Ini merupakan Keputusan Menteri Agama Tentang Penegerian Fakultas Syariah di Bukittinggi, Fakultas Ushuluddin di Padang Panjang, dan Fakultas Adab di Payakumbuh dari Perguruan Tinggi Yayasan Imam Bonjol menjadi Fakultas dari IAIN Al Djami’ah Al Islamiyah Al Hukumiyah. Keputusan ini ditandatangani oleh Prof. K.H Saifuddin Zuhri pada tanggal 21 November 1966