Rabu-Jumat/6-8 Maret 2024, berlokasi di Hotel ZHM UPT Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang melaksanakan kegiatan FGD Kebijakan Pengorganisasian Koleksi Perpustakaan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pustakawan. Narasumber pada kegiatan FGD ini adalah Ibu Mariyah, S.Sos., M.Hum dan Ibu Sevri Febriona, M.I.Kom. Kegiatan ini merupakan Focus Group Discussion tentang kebijakan pengorganisasian koleksi yang telah disusun oleh pustakawan UIN Imam Bonjol Padang. Dengan dilakukannya FGD diharapkan pustakawan dan narasumber dapat berdiskusi mengenai kebijakan yang akan diterapkan.
Ibu Mariyah selaku narasumber pertama menjelaskan mengenai langkag-langkah dalam pengorganisasian koleksi. Beliau menyampaikan bahwa untuk membuat sebuah kebijakan, perpustakaan harus menyepakati menggunakan aturan apa seperti dalam melakukan deskripsi bibliografi apakah menggunakan ACCR 2 atau RDA. Inti dari kebijakan ini adalah pustakawan harus konsisten, supaya jika ada pustakawan baru yang akan melakukan pengolahan koleksi maka dilakukan sesuai dengan kebijakan yang sudah ada.
Narasumber kedua, Ibu Sevri Febriani menyampaikan beberapa kekurangan dalam kebijakan yang telah disusun seperti belum adanya dasar hukum, pengesahan, dan hal-hal penting lainnya yang harus ada dalam sebuah kebijakan. Kebijakan yang sudah disusun harus lebih disederhanakan dengan mengurangi bagian-bagian teori yang terlalu panjang. Masukan-masukan dari narasumber akan dipertimbangkan untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik.
Di akhir acara, pustakawan bersama dengan pustakawan dari beberapa institusi lainnya berdiskusi mengenai kebijakan pengorganisasian koleksi yang dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari bagian analisis subjek, pengatalogan, klasifikasi, dekskripsi bibliografi buku berbahasa Arab, dan bagian entri data. Setiap kelompok mendiskusikan kebijakan yang akan digunakan untuk pengorganisasian koleksi. Hasil dari diskusi ini akan dijadikan kebijakan pengorganisasian koleksi yang akan digunakan oleh seluruh pustakawan UIN Imam Bonjol Padang.